KPK Jerat Bos Subkontraktor Hambalang
JAKARTA - Komisi Permberantasan korupsi menetapkan Direktur PT Dutasari Citralaras, Mahfud Suroso sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana proyek Hambalang. Dalam kasus ini, PT Dutasari adalah subkontraktor proyek Hambalang.
"KPK menetapkan MS sebagai tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana Hambalang," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di KPK, Jakarta, Rabu (6/11).
Selama ini, Mahfud dikenal sebagai salah satu orang dekat mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD), Anas Urbaningrum. Dalam susunan komisaris PT Dutasari juga pernah ada nama istri Anas, Atthiyah Laila.
Sementara Mahfud sudah beberapa kali diperiksa oleh KPK dalam kasus Hambalang. Usai menjalani pemeriksaan beberapa waktu lalu, Mahfud mengakui bahwa PT Dutasari menerima uang Rp 63 miliar dari proyek Hambalang.
Menurutnya, uang tersebut merupakan uang muka dari pengerjaan elektrikal mekanikal proyek Hambalang yang disubkontrakan ke PT Dutasari Citralaras. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Permberantasan korupsi menetapkan Direktur PT Dutasari Citralaras, Mahfud Suroso sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kasus dugaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Personel Satgas MTF KONGA XXVIII-O/UNIFIL Menggemakan Takbir di Laut Mediterania
- Penyidik KPK Dinilai Ugal-ugalan Merampas Ponsel dan Barang Sekjen PDIP
- Pertamina Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Selama Libur Iduladha 1445 H
- Peduli Ojol, Relawan Mas Gibran Berbagi Sembako hingga Cukur Gratis
- Setuju dengan Argumen Oegroseno, Ray Rangkuti Sebut KPK Telah Melecehkan Saksi Sekjen PDIP
- Rayakan Iduladha, Warga Semarang Tetap Santap Ketupat, Tak Hanya saat Idulfitri Saja