KPK Jerat Petinggi Lippo, PT MSU Jamin Hak Pembeli Meikarta

KPK Jerat Petinggi Lippo, PT MSU Jamin Hak Pembeli Meikarta
Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - PT Mahkota Sentosa Utama (PT MSU) selaku kontraktor proyek Meikarta berjanji memenuhi hak-hak pembeli unit properti milik Lippo Group di Kabupaten Bekasi itu. Menurut kuasa hukum PT MSU Denny Indrayana, meski kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut dugaan suap dalam perizinan Meikarta, namun proses pembagunannya tetap berjalan.

"PT MSU akan bertanggung jawab dan berusaha memenuhi kewajiban-kewajiban yang berkaitan dengan pembangunan di Meikarta. Agar semua prosesnya berjalan baik dan lancar sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujar Denny sebagaimana keterangan tertulis yang dikutip JawaPos.Com, Kamis (18/10).

Menurutnya, PT MSU tetap berupaya memenuhi komitmennya kepada pembeli Meikarta. "Kami dapat meneruskan pembangunan yang telah dan masih berjalan sesuai dengan komitmen pada pembeli," tambahnya.

Selain itu Denny mengatakan, PT MSU akan menghormati proses hukum dan bertindak kooperatif serta bekerja sama dengan KPK. Sebagaimana diketahui, Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro menjadi tahanan KPK lantaran terjaring operasi tangkap tangan (OTT) suap kepada Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin.

"Bahwa sebagaimana dapat dipahami secara hukum, dan sejalan dengan keterangan KPK, proses hukum yang saat ini berlangsung di KPK adalah hal yang terpisah dan berbeda dari proses pembangunan yang masih berjalan di Meikarta. Atas keterangan yang bijak dan baik tersebut, PT MSU sangat berterima kasih," tegas Denny.

Terpisah, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, penyidik tengah mendalami mengenai proses perizinan proyek Meikarta. Salah satu yang ditelisik KPK berkaitan dengan pelaksanaan proyek yang diduga dilakukan sebelum terbit izin mendirikan bangunan (IMB).

"Hal ini sedang didalami lebih lanjut, termasuk apakah proses pembangunan telah dilakukan saat proses perizinan IMB belum selesai? Karena rincian fakta penting bagi kami di proses pembuktian," pungkasnya.

Untuk diketahui, KPK menduga ada suap dari Billy ke Neneng terkait perizinan untuk Meikarta. Suap yang sudah diserahkan adalah Rp 7 miliar dari komitmen keseluruhan sebesar Rp 13 miliar.

PT Mahkota Sentosa Utama (PT MSU) selaku kontraktor proyek Meikarta berjanji memenuhi hak-hak pembeli unit properti milik Lippo Group di Kabupaten Bekasi itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News