KPK Kaji Sejumlah Perkara Mandeg di Sumut

KPK Kaji Sejumlah Perkara Mandeg di Sumut
KPK Kaji Sejumlah Perkara Mandeg di Sumut
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak tinggal diam menyikapi masih adanya sejumlah kasus dugaan korupsi yang mandeg di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut dan Polda Sumut. Plt Ketua KPK Haryono Umar menyatakan, pihaknya akan segera memerintahkan tim untuk melakukan kajian perkara-perkara yang diduga berjalan terseok-seok itu.

"Nanti akan kita koordinasikan. Kita akan tugasnya tim untuk mendalami kasus-kasus itu dan apa soluasi yang bisa kita berikan," ujar Haryono Umar kepada JPNN di Jakarta, kemarin (19/11). Dia mengatakan hal tersebut menanggapi penanganan beberapa kasus dugaan korupsi oleh Polda Sumut yang berlarut-larut dan belum jelas progresnya, terutama yang diduga melibatkan kepala daerah atau mantan kepala daerah. Meski sudah ada yang ditetapkan jadi tersangka, hingga kini kasusnya belum ada yang masuk ke pengadilan.

Berdasarkan penelusuran Sumut Pos (Grup JPNN), setidaknya ada empat kasus besar yang hingga kini tak jelas juntrungannya. Yakni dugaan korupsi yang diduga dilakukan mantan Wali Kota Pematangsiantar RE Siahaan, mantan Bupati Toba Samosir (Tobasa) Monang Sitorus dan dugaan korupsi yang diduga dilakukan Bupati Tapanuli Utara (Taput) Torang Lumban Tobing (Toluto). Keempat, dugaan korupsi proyek Drainase Kota Medan 2009 yang melibatkan mantan Kepala Dinas Bina Marga, Gindo Marganti Hasibuan.

RE Siahaan dan Monang Sitorus telah berstatus tersangka sejak 2008 silam oleh Poldasu. Torang Lumban Tobing, kasusnya masih mentok di penyelidikan. Meski telah diusut selama bertahun-tahun, kasusnya hingga kini belum naik ke tingkat penyidikan. Demikian juga dengan kasus dugaan korupsi proyek drainase Pemko Medan 2009 atas nama Gindo Marganti, hingga kini belum jelas siapa tersangkanya.

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak tinggal diam menyikapi masih adanya sejumlah kasus dugaan korupsi yang mandeg di Kejaksaan Tinggi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News