KPK: Kami Hormati Pernyataan Presiden

Sebelumnya, Jokowi mengklaim tidak akan mengintervensi KPK dalam mendalami dugaan keterlibatan Arif. Jokowi yakin, KPK bekerja profesional.
“Ya, yang tidak benar diproses hukum saja. Saya yakin, KPK bekerja sangat profesional dalam memeroses semua kasus,” kata Jokowi di Istana Negara, Kamis (16/2).
Seperti diketahui, dalam perkara ini Country Director PT EK Prima Indonesia Ramapanicker Rajamohanan Nair didakwa menjanjikan fee Rp 6 miliar kepada PPNS Ditjen Pajak Handang Soekarno terkait pengurusan pajak.
Dalam surat dakwaan Ramapanicker disebutkan,, sebagian uang itu akan diberikan kepada Kakanwil DJP Jakarta Khusus Muhammad Haniv.
Namun, ketika terjadi penyerahan pertama yakni Rp 1,9 miliar dari Rajamohanan kepada Handang, keduanya diciduk KPK.
Dalam dakwaan terungkap nama Arif Budi serta Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi yang diduga mengetahui proses penghapusan pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia itu. (boy/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghormati pernyataan Presiden Jokowi yang mempersilakan adik iparnya, Direktur Operasional PT Rakabu Sejahtera
Redaktur & Reporter : Boy
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance