KPK: Kami Hormati Pernyataan Presiden
Sebelumnya, Jokowi mengklaim tidak akan mengintervensi KPK dalam mendalami dugaan keterlibatan Arif. Jokowi yakin, KPK bekerja profesional.
“Ya, yang tidak benar diproses hukum saja. Saya yakin, KPK bekerja sangat profesional dalam memeroses semua kasus,” kata Jokowi di Istana Negara, Kamis (16/2).
Seperti diketahui, dalam perkara ini Country Director PT EK Prima Indonesia Ramapanicker Rajamohanan Nair didakwa menjanjikan fee Rp 6 miliar kepada PPNS Ditjen Pajak Handang Soekarno terkait pengurusan pajak.
Dalam surat dakwaan Ramapanicker disebutkan,, sebagian uang itu akan diberikan kepada Kakanwil DJP Jakarta Khusus Muhammad Haniv.
Namun, ketika terjadi penyerahan pertama yakni Rp 1,9 miliar dari Rajamohanan kepada Handang, keduanya diciduk KPK.
Dalam dakwaan terungkap nama Arif Budi serta Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi yang diduga mengetahui proses penghapusan pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia itu. (boy/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghormati pernyataan Presiden Jokowi yang mempersilakan adik iparnya, Direktur Operasional PT Rakabu Sejahtera
Redaktur & Reporter : Boy
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen
- Eks Penyidik KPK Minta Nurul Ghufron Mundur karena Terlibat dalam Mutasi ASN Kementan