KPK Kantongi Nama Penerima Uang Hontjo
Senin, 09 Maret 2009 – 10:23 WIB

KPK Kantongi Nama Penerima Uang Hontjo
KPK sendiri pernah menyebut bahwa uang itu juga mengucur ke Wakil Ketua Panitia Anggaran (Panggar) DPR Jhony Allen Marbun. Namun, belakangan Jhony membantah semua tudingan itu.
Baca Juga:
Untuk menelusuri aliran dana ini, KPK menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). "Kami memang bisa bekerja sama dengan PPATK dan lembaga lain," jelasnya.
Soal ke mana saja dana tersebut, Ketua KPK Antasari Azhar pernah menjanjikan secepatnya mendapatkan semua data soal aliran itu. "Hari-hari ini sudah dapat," kata Antasari saat berkunjung di gedung Mahkamah Agung pekan lalu. Dia juga menegaskan bahwa siapa pun yang terjerat dalam skandal itu tak bakal lolos dari jerat hukum.
Wakil Ketua Badan Kehormatan DPR Gayus Lumbuun juga dijanjikan oleh Antasari soal temuan-temuan baru yang melibatkan para anggota parlemen.
JAKARTA - Para kolega Abdul Hadi Djamal yang diduga ikut menerima aliran uang suap dari pengusaha asal Surabaya, Hontjo Kurniawan, tidak dapat berkelit.
BERITA TERKAIT
- Vasektomi Menjadi Syarat Penerima Bansos Berpotensi Pidana
- Haidar Alwi Nilai Jenderal Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa
- Ketum PITI Ipong Hembing Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran Tetap Harmonis
- Liburan Tanpa Izin, Bupati Indramayu Bakal Magang di Kantor Kemendagri
- Stok Beras Melonjak, Waka MPR: Komitmen Presiden Prabowo Langsung Dibuktikan
- Otto Hasibuan Minta Peserta PKPA Bisa Menaati Kode Etik Ketika Menjadi Advokat