KPK Kantongi Tersangka Korupsi Proyek di Kemendikbud
Jumat, 16 Desember 2011 – 02:44 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra Hamzah, menyatakan bahwa KPK telah menyidik kasus dugaan korupsi di Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), terkait pengadaan alat bantu laboratorium di sejumlah perguruan tinggi negeri (PTN). Artinya, KPK sudah mengantongi tersangka baru dalam kasus korupsi yang diduga terkait juga dengan M Nazaruddin.
“Kasus di beberapa universitas sudah dinaikkan ke tahap penyidikan. Sudah ada tersangkanya,” kata Chandra menjawab pertanyaan seputar kasus-kasus yang melibatkan M Nazaruddin dalam konferensi pers di kantor KPK, Kamis (15/12).
Menurut Chandra, kasus yang diduga melibatkan M Nazaruddin cukup banyak. Beberapa kasus dugaan korupsi yang melibatkan Nazaruddin, kata Chandra, sudah masuk ke tahapan penyidikan. Sedangkan beberapa kasus lainnya masih terus didalami dalam tahap penyelidikan.
Lantas siapa tersangka kasus pengadaan alat bantu di sejumlah PT itu? “Tersangka? Nanti ditanyakan ke pimpinan KPK baru,” kata Chandra.
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra Hamzah, menyatakan bahwa KPK telah menyidik kasus dugaan korupsi di Kementrian Pendidikan
BERITA TERKAIT
- Kecelakaan Tunggal di Jalan Kyai Tapa, Pengendara Motor Tewas
- Persiapkan Talenta Terbaik di Industri Asuransi, Indonesia Re Jalin Kerja Sama dengan STIMRA
- Nana Sudjana Dorong Organisasi Keagamaan Genjot Pendidikan Agama untuk Pemuda
- Kualitas Udara DKI Jakarta Terburuk Keempat Dunia, Inilah Wilayah yang Terdampak Kuat
- Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan Masuki Tahap Wawancara, Ini Daftar Kandidatnya
- 2 Kurator Dihukum Penjara, Mafia Kepailitan di Pengadilan Niaga Terbukti Nyata