KPK Kebut Panggil Tersangka Setelah Lebaran

KPK Kebut Panggil Tersangka Setelah Lebaran
KPK Kebut Panggil Tersangka Setelah Lebaran
"Strategi KPK kan tidak cepat-cepat memeriksa tersangka. Dalam UU Kekuasaan Kehakiman namanya seorang tersangka dan terdakwa itu punya hak ingkar. Jadi lebih bagus kita periksa saksi-saksi, alat bukti yang lain, baru kita undang tersangkanya," kata Bambang.

     

Apakah akan langsung ditahan pada pemeriksaan perdana? "Yang pasti harus mendengar pertimbangan penyidik," kata Bambang. (sof)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal tancap gas untuk memeriksa para tersangka yang belum pernah dipanggil penyidik. Beberapa tersangka


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News