KPK Kembali Jadwalkan Periksa Anggota Komisi V

jpnn.com - JAKARTA -- Setelah menetapkan anggota Komisi V DPR Budi Supriyanto dan Damayanti Wisnu Putranti sebagai tersangka suap anggaran Kemenpupera, KPK terus memeriksa para anggota komisi yang membidangi perhubungan, infrastruktur dan perumahan itu.
Kali ini, anggota Komisi V DPR Musa Zainuddin dipanggil KPK. Musa Zainudin yang juga Ketua PKB Lampung, itu akan digarap sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir. "Diperiksa untuk AKH," kata Pelaksana Kepala Biro Humas Yuyuk Andriati, Kamis (3/3).
Ini pemanggilan kesekian kalinya untuk Musa dalam kasus Damayanti. Selain Musa, KPK sudah pernah memeriksa sejumlah anggota Komisi V lainnya. Seperti, Andi Taufan Tiro, Fathan, Fauzih H Amro dan lainnya. Bahkan, Fauzih usai diperiksa KPK menyatakan penyidik akan memeriksa semua anggota Komisi V yang melakukan kunjungan kerja ke Maluku.
Selain Musa, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan mantan staf khusu Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin, yakni Emir Sanaf. Ia akan diperiksa untuk Damayanti.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan Damayanti, Budi, Abdul Khoir serta dua staf Damayanti, Dessy A Edwin dan Julia Prasetyarini sebagai tersangka. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Versi Kepala BGN, Masalah Keracunan Setelah Menyantap MBG Akibat Urusan Teknis
- Ini Cara Pertamina Mendorong Pekerja Menjadi Role Model Dekarbonisasi
- Ikadin Berikan Sejumlah Masukan ke Pemerintah & DPR Soal RUU KUHAP
- IADO Siap Dukung Kesuksesan Kejuaraan Dunia Sambo Usia Muda dan Junior 2025
- Budayakan K3, Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan Platinum dan 1 Emas di Ajang WISCA 2025
- Setuju RUU Perampasan Aset, Ketum PNKT: Persulit Koruptor Sembunyikan Harta