KPK Kembali Periksa Miranda S Goeltom
Senin, 11 Juni 2012 – 14:51 WIB

KPK Kembali Periksa Miranda S Goeltom
Tuduhan ini sebenarnya sudah dibantah oleh Miranda saat bersaksi di persidangan Nunun walaupun dia mengakui pernah meminta bantuan istri mantan Wakil Kepala Polri, Adang Darajatun itu di pemilihan DGS Bank Indonesia. Tapi hanya meminta bantuan doa.
Baca Juga:
Penyidikan yang dilakukan KPK berkata lain, KPK menemukan keterlibatan Miranda dan menetapkannya sebagai tersangka pada 26 Januari lalu. Kemudian pada pemeriksaan pertama 1 Juni lalu, dia langsung ditahan di Rutan KPK.(fat/jpnn)
JAKARTA - Kasus suap oknum pegawai pajak pekan lalu sempat meredupkan kasus cek pelawat pemilihan deputi gubernur senior Bank Indonesia (DGSBI) tahun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wamenkumham Bicara soal RUU KUHAP dalam Ranah Penegakan Hukum
- PPPK Berbinar Lihat Saldo Rekeningnya 'Gendut', Pak Topo: Terima Kasih, Presiden Prabowo
- Pegadaian Beri Reward Umrah Bagi Para Agen Hebat
- Mengenal Pola Hidup Sehat Bhikkhu Thudong, Selepas Tengah Hari Hanya Konsumsi Minuman
- TASPEN Dorong Budaya Kerja Aman dan Inklusif Lewat Edukasi Cegah Perundungan
- Sepanjang 2024, BPJS Kesehatan Catat Jumlah Peserta Aktif JKN & Penerimaan Iuran Melonjak