KPK Kembali Periksa Miranda S Goeltom
Senin, 11 Juni 2012 – 14:51 WIB

KPK Kembali Periksa Miranda S Goeltom
JAKARTA - Kasus suap oknum pegawai pajak pekan lalu sempat meredupkan kasus cek pelawat pemilihan deputi gubernur senior Bank Indonesia (DGSBI) tahun 2004, dengan tersangka Miranda Swarai Gultom. Namun hari ini KPK kembali memeriksa Miranda sebagai tersangka.
Hanya saja Miranda yang memenuhi panggilan penyidik Senin (11/6) pukul 13.35 Wib tidak berkomentar soal pemeriksaan kali ini dan hanya menjawab wartawan yang menanyakan kabarnya. "Saya sehat," kata Miranda sambil tersenyum dan memasuki lobby KPK.
Baca Juga:
Pemeriksaan Miranda kali ini tidak terlihat dijadwal pemeriksaan KPK. Tapi Juru Bicara KPK Johan Budi membenarkan bahwa yang bersangkutan diperiksa kembali oleh penyidik KPK. "Iya, tapi saya tidak tahu materinya apa," kata Johan Budi SP.
Dalam kasus ini, Miranda diduga turut membantu terpidana suap cek pelawat, Nunun Nurbaetie, menyebar 480 lembar cek di pemilihan DGS Bank Indonesia pada 8 Juni 2004 kepada sejumlah anggota DPR RI.
JAKARTA - Kasus suap oknum pegawai pajak pekan lalu sempat meredupkan kasus cek pelawat pemilihan deputi gubernur senior Bank Indonesia (DGSBI) tahun
BERITA TERKAIT
- Ketum LDII Apresiasi Kebijakan Presiden Prabowo soal Haji
- Halalbilhalal Bhara Daksa 91: Menyatukan Langkah Menuju Indonesia Emas
- Ahmad Luthfi Dukung Penuh Percepatan Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Jateng
- Restu Widiyantoro Diharapkan Memperkuat PT Timah dengan Profesionalisme
- LPPOM Fasilitasi Lebih dari 100 Penggilingan Daging Halal di 19 Provinsi
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon