KPK Kembali Perpanjang Masa Penahanan Pengusaha Kebumen

jpnn.com - JAKARTA - Masa penahanan Direktur Utama PT Otoda Sukses Mandiri Abadi Hartoyo kembali diperpanjang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penahanan tersangka suap proyek di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, itu diperpanjang selama 40 hari ke depan.
Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan, perpanjangan penahanan Hartoyo terhitung mulai 10 November hingga 19 Desember 2016.
"Hari ini penyidik melakukan perpanjangan penahanan kepada HTY selama 40 hari," ujar Yuyuk, Selasa (8/11).
Penahanan ini dilakukan untuk mempermudah penyidikan.
Hartoyo diduga menyuap Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Kebumen Yudhi Tri Hartanto dan PNS Dinas Pariwisata Pemkab Kebumen Sigit Widodo.
Suap diberikan terkait pemulusan proyek pengadaan buku, dan alat peraga senilai Rp 4,8 miliar.(boy/jpnn)
JAKARTA - Masa penahanan Direktur Utama PT Otoda Sukses Mandiri Abadi Hartoyo kembali diperpanjang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penahanan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar
- Ketua Forum Honorer Bersuara Lantang, Menolak jadi PPPK Paruh Waktu
- BSKDN Kemendagri & Taspen Life Teken Komitmen Perlindungan Sosial bagi ASN
- Honorer 8 Tahun Bekerja Ikut Seleksi PPPK, Dicoret gegara Tergiur Uang Haram
- Persaingan Ketat Seleksi PPPK Tahap 2, Ini Datanya, Tetap Semangat ya
- Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak TNI, Komnas HAM: Maksudnya Apa?