KPK Klaim Biaya Perjalanan Pimpinan Tak Langgar Aturan
Dengan begitu, mengakibatkan pelaksanaan pertanggungjawaban belanja perjalanan dinas tidak efisien.
"Dengan demikian, kami tegaskan kembali, tidak ada perubahan secara mendasar dalam hal ketentuan perjalanan dinas KPK. Namun saat ini justru diperkuat dengan aturan yang jelas, sehingga diharapkan perjalanan dinas lebih efisien dan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku," ucap Fikri.
Oleh karena itu, Fikri mengharapkan melalui penjelasan ini masyarakat paham secara utuh. Dia menginginkan tidak ada lagi opini yang keliru untuk menghindari polemik yang beredar.
Dia memastikan, pegawai KPK hingga kini dalam pelaksanakan tugasnya tetap berpedoman pada kode etik pegawai. Lalu saat ini diperkuat dengan kontrol ketat oleh Dewan Pengawas dan Inspektorat untuk menolak gratifikasi dan menghindari konflik kepentingan.
"Kami sangat terbuka dengan masukan dan kritik publik, terutama terkait dengan bagaimana memenuhi harapan masyarakat agar KPK tetap konsisten melakukan pemberantasan korupsi. Kami akan bekerja seoptimal mungkin," katanya. (tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
KPK menyampaikan pendapatnya mengenai biaya perjalanan dinas pimpinan lembaga antirasuah yang ditanggung oleh panitia penyelenggara.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Fathan Sinaga
- Diduga Korupsi Dana Pengelolaan Kebun Sawit 500 Hektare, Direktur BUMDes Ditahan Kejati Riau
- Dugaan Korupsi Jargas Kota Palembang, 4 Orang Jadi Tersangka
- Massa Datangi Mabes Polri Dukung Kapolri Berantas Premanisme di Muratara
- KPK Menyita Dokumen dan Barang Elektronik dari Rumah Adik SYL di Makassar
- Usut Kasus Korupsi eks Petinggi Bea Cukai, KPK Periksa Perwira Lemdiklat Polri
- Usut Kasus Investasi Fiktif di Taspen, KPK Periksa Petinggi PT KB Valbury Sekuritas