KPK Klaim Biaya Perjalanan Pimpinan Tak Langgar Aturan

Dengan begitu, mengakibatkan pelaksanaan pertanggungjawaban belanja perjalanan dinas tidak efisien.
"Dengan demikian, kami tegaskan kembali, tidak ada perubahan secara mendasar dalam hal ketentuan perjalanan dinas KPK. Namun saat ini justru diperkuat dengan aturan yang jelas, sehingga diharapkan perjalanan dinas lebih efisien dan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku," ucap Fikri.
Oleh karena itu, Fikri mengharapkan melalui penjelasan ini masyarakat paham secara utuh. Dia menginginkan tidak ada lagi opini yang keliru untuk menghindari polemik yang beredar.
Dia memastikan, pegawai KPK hingga kini dalam pelaksanakan tugasnya tetap berpedoman pada kode etik pegawai. Lalu saat ini diperkuat dengan kontrol ketat oleh Dewan Pengawas dan Inspektorat untuk menolak gratifikasi dan menghindari konflik kepentingan.
"Kami sangat terbuka dengan masukan dan kritik publik, terutama terkait dengan bagaimana memenuhi harapan masyarakat agar KPK tetap konsisten melakukan pemberantasan korupsi. Kami akan bekerja seoptimal mungkin," katanya. (tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
KPK menyampaikan pendapatnya mengenai biaya perjalanan dinas pimpinan lembaga antirasuah yang ditanggung oleh panitia penyelenggara.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Fathan Sinaga
- Prabowo Percaya Hakim Bergaji Besar Tidak Bisa Disogok
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka