KPK Klaim Tak Mencari-cari Kesalahan dalam Menegakkan Hukum
Jumat, 01 November 2019 – 23:03 WIB

Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Foto: Fathan Sinaga/JPNN
Febri juga mengklaim bahwa lembaganya tidak pernah mencari-cari kesalahan orang dalam proses penegakan hukum. KPK, kata Febri, selalu memulai dengan bukti permulaan yang cukup.
"Saat ini tidak ada satu pun perkara yang ditangani oleh KPK itu bebas di pengadilan sampai berkekuatan hukum tetap. Satu-satunya terdakwa yang kemudian divonis lepas, ya, bukan bebas, menimbulkan perdebatan secara hukum. Sementara perbuatan pokoknya sebenarnya terbukti," jelas Febri. (tan/jpnn)
KPK sangat sepakat dengan arahan Presiden Jokowi agar penegak hukum tidak mencari-cari kesalahan dan membantu kelancaran investasi.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance