KPK Klaim Tak Mencari-cari Kesalahan dalam Menegakkan Hukum
Jumat, 01 November 2019 – 23:03 WIB
Febri juga mengklaim bahwa lembaganya tidak pernah mencari-cari kesalahan orang dalam proses penegakan hukum. KPK, kata Febri, selalu memulai dengan bukti permulaan yang cukup.
"Saat ini tidak ada satu pun perkara yang ditangani oleh KPK itu bebas di pengadilan sampai berkekuatan hukum tetap. Satu-satunya terdakwa yang kemudian divonis lepas, ya, bukan bebas, menimbulkan perdebatan secara hukum. Sementara perbuatan pokoknya sebenarnya terbukti," jelas Febri. (tan/jpnn)
KPK sangat sepakat dengan arahan Presiden Jokowi agar penegak hukum tidak mencari-cari kesalahan dan membantu kelancaran investasi.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Menko Airlangga Mewakili Presiden Jokowi Terima Penyerahan Peta Jalan Aksesi dari OECD
- Nurul Ghufron Mangkir, Dewas KPK Tunda Persidangan Etik
- Jokowi Resmikan 5 Inpres Jalan Daerah NTB
- KPK: Jika Tidak Ada Iktikad Baik, Bupati Mimika Akan Kami Jemput Paksa
- Dahulu Dipanggil Pak Menhan, Sekarang Mas Bowo, Qodari: Jokowi - Prabowo Dwitunggal
- Usut Kasus Korupsi, KPK Geledah Kantor Sekjen DPR RI