KPK Konfrontir Wako Tomohon dengan Para Bendahara

KPK Konfrontir Wako Tomohon dengan Para Bendahara
KPK Konfrontir Wako Tomohon dengan Para Bendahara
JAKARTA - Hari ini penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Walikota Tomohon, Jefferson Rumajar alias Epe yang menjadi tersangka korupsi dana APBD Tomohon. Setelah dua kali dikonfrontir dengan saksi dari pihak swasta, kini Epe diperiksa untuk dikonfrontir dengan saksi-saksi dari 11 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Tomohon.

Seperti biasanya, Epe enggan berkomentar soal pemeriksaan itu. Ia mengisyaratkan agar wartawan bertanya ke pengacaranya. Politisi Golkar itu pun langsung masuk ke mobil tahanan KPK tanpa mengucapkan sepatah kata.

Pengacara Epe, Elza Syafief yang dihubungi wartawan, Senin (18/19), mengatakan, pemeriksaan kliennya itu masih seperti biasanya. Hanya saja dia enggan menjawab ketika ditanya soal materi pertanyaan yang dikonfrontir dengan para bendahara di Pemko Tomohon.

Sementara juru bicara KPK, Johan Budi mengungkapkan bahwa Epe diperiksa bersama 11 saksi dari bendahara SKPD. Antara lain dari Dinas PU, Diknas, Kesehatan, BKD, Keuangan, Kesbang, Pertanian, Tata Kota, Bappeda, dan mantan bendahara PU.

JAKARTA - Hari ini penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Walikota Tomohon, Jefferson Rumajar alias Epe yang menjadi tersangka

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News