KPK Koordinasi dengan Polri Tangani Kasus Bank Century
Minggu, 16 Mei 2010 – 07:10 WIB
Selain upaya koordinasi dengan pihak Polri, KPK juga membahas pertemuan antara lembaga superbodi itu dengan Polri dan juga Kejaksaan. Tujuannya, mengkaji ulang kesepakatan antara tiga lembaga tersebut, terkait masalah penanganan kasus dan kebutuhan SDM di KPK. Karena itu, dalam waktu dekat KPK akan menandatangani naskah saling kesepahaman antara ketiga pihak tersebut.
"Segala sesuatu mengenai penegakan hukum kedepanmenjadi poin-poin dalam MoU,"ujar Johan. Dia menambahkan, MoU tersebeut dapat bermuara pada revisi kebutuhan SDM di KPK.
Seperti diberitakan sebelumnya, meski sudah berulang kali melangsungkan gelar perkara, KPK masih belum mampu menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menaikkan status kasus menjadi penyidikan. Hingga saat ini, KPK masih mendalami sejumlah data dan informasi yang didapat terkait kasus Bank Century, termasuk data dan keterangan yang diperoleh dari hasil pemeriksaan Wapres Boediono dan Menkeu Sri Mulyani. (ken)
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil langkah baru dalam upaya penanganan kasus Bank Century. Dalam waktu dekat, KPK akan segera
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pengakuan Sopir Bus yang Kecelakaan di Subang, Ada yang Tak Beres, Susah
- BTN Jakim 2024, Pemda DKI Jakarta Bakal Tutup 34 Ruas Jalan, Cek di Sini!
- TKN Fanta Prediksi Keterlibatan Anak Muda dalam Pemerintahan Akan Meningkat
- Bertemu Mahasiswa Indonesia di New York, Menteri AHY Jelaskan Pentingnya Hak Atas Tanah
- Korban Meninggal Akibat Galodo di Agam Menjadi 19 Orang
- Yorrys Anggap Sinergisitas Antarpejabat Bisa Menjawab Tantangan di Papua