KPK Lambat, Kasus Nazaruddin jadi Bola Liar
Sabtu, 18 Juni 2011 – 18:38 WIB
Namun menurutnya, KPK harus segera meneetapkan tersangka baru baik itu untuk kasus di Kemendiknas maupun Wisma Atlet. "Karena ini berhubungan dengan partai penguasa, jangan sampai ini berlarut dan jadi bola liar politik," tegasnya.
Baca Juga:
"Saya takutkan kalau dibawa ke Panja (Panitia Kerja) DPR lagi, maka akan hancur lebur penegakan hukum, seperti kasus Andi Nurpati diulur-ulur, lalu DPR masuk kita tidak tahu ujungnya nanti kemana," tambah Oce. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus segera memanggil tiga politisi yang disebut M Nazarudin terlibat dalam anggaran untuk proyek wisma
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Masjid JIEP Jayakarta Bakal Jadi yang Terbesar di Jakarta Timur
- Sampah Jakarta 8.200 Ton, DPRD Usulkan Tiru Singapura
- Kabar Terbaru dari Kapolres Metro Jakarta Utara Soal Kasus Kematian Taruna STIP Marunda
- Ketum MUI dan LDII Yakini Kebebasan Beragama Adalah Identitas Bangsa
- Pupuk Kaltim Mulai Proses Revamping Pabrik Tertua
- Jepang Sedang Siapkan Aturan Baru Bagi Pekerja Asing, Begini Harapan Menteri Ida Fauziyah