KPK Larang Miryam, Masinton: Konyol Sekali

KPK Larang Miryam, Masinton: Konyol Sekali
Masinton Pasaribu. FOTO: Dok. JPNN.com

“Ini artinya, kami harus siap-siap ditangkap KPK karena anggota Dewan merintangi proses penyidikan,” kata Masinton.(boy/jpnn)


Pansus Hak Angket DPR atas KPK berang karena komisi antikorupsi itu melarang tersangka pemberi keterangan palsu di persidangan e-KTP Miryam S Haryani


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News