KPK: Lebih Baik Gedung Daripada Revisi UU
Sabtu, 29 September 2012 – 17:52 WIB

KPK: Lebih Baik Gedung Daripada Revisi UU
Selain itu, lanjutnya, KPK sebagai lembaga pemberantas korupsi memiliki kewenangan untuk merekrut penyidik independen dan kebutuhan penyidik itu sama sekali tidak berkaitan dengan revisi UU KPK. "KPK punya kewenangan untuk merekrut penyidik independen. Jadi kita nggak butuh revisi UU untuk kebutuhan penyidik," tegasnya.
Baca Juga:
Guna meloloskan keinginan KPK mendapat anggaran gedung baru yang selama ini masih tertahan di DPR, Johan sempat menyindir Nudirman Munir untuk memikirkan gedung baru terlebih dahulu dibanding revisi UU KPK.
"Sebelum pak Nudirman bilang soal revisi, tolong dong gedung dulu," sindir Johan, yang kemudian mengajak anggota DPR Dapil Sumbar itu melihat sendiri kondisi gedung KPK yang sekarang.
"Kita bukan merajuk, tapi kapasitas gedung sudah overload. Kapan-kapan kita ajak Pak Nudirman untuk melihat. Bukan diperiksa ya. Dilantai 3 itu sudah kayak wartel ya, dimana-mana dokumen menumpuk," keluh Johan dihadapan Nudirman Munir.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut hak lembaga itu memperoleh gedung baru guna menunjang kinerja KPK memberantas tindak pidana
BERITA TERKAIT
- Cerita Mudir BPKH Limited Sukses Menghadirkan Nasi Kotak Khas Indonesia untuk Jemaah Haji
- Polisi Amankan Pedemo Perusak Mobil Polisi saat May Day di Bandung
- Hardiknas 2025, Untar Gelar Untarian Awards untuk Dosen hingga Mahasiswa Berprestasi
- Sopir Travel Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu Ditetapkan Jadi Tersangka
- Komisi Kejaksaan Tegaskan Produk Jurnalistik Tidak Bisa Dijadikan Delik Hukum
- Prabowo Sebut Orang Indonesia Harus Tinggalkan Mental 'Kumaha Engke'