KPK Limpahkan Barang Bukti dan Tersangka Mbak Ita Cs ke Jaksa Penuntut
Senin, 17 Maret 2025 – 15:53 WIB

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika. Foto: Fathan
Ketiga, dugaan penerimaan gratifikasi. KPK juga menyelidiki dugaan penerimaan gratifikasi oleh pihak-pihak terkait dalam kurun waktu yang sama.
Pelimpahan tersangka dan barang bukti tahap kedua ini menandai perkembangan signifikan dalam proses hukum kasus korupsi Pemkot Semarang. KPK memastikan bahwa penyidikan akan terus dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap seluruh fakta dan melibatkan semua pihak yang bertanggung jawab. (tan/jpnn)
Kasus ini terkait dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang tahun 2023-2024.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas