KPK Makin Sudutkan Antasari
Kamis, 25 Juni 2009 – 12:15 WIB

Foto: Dok
- Menyerahkan nomor yang akan disadap ke penyelidik.
- Memerintahkan perpanjangan jangka waktu penyadapan.
Peran Chandra
- Meneken berkas administrasi penyadapan
- Mengevaluasi hasil penyadapan. Hasilnya tak ada indikasi korupsi.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampaknya tak mau terus diseret-seret dalam kasus yang sedang membelit Antasari Azhar. Lembaga super
BERITA TERKAIT
- Seorang Anak Tewas Terseret Banjir Sejauh 2,4 Kilometer di Temanggung
- Survei Indikator: Masyarakat Puas Penyelenggaraan Mudik hingga Operasi Ketupat Polri
- Pembekalan CPNS Setjen MPR, Sekjen Siti Fauziah Tanamkan Pentingnya Adaptasi Teknologi
- Selidiki Aduan Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Bareskrim Polri Telah Periksa 26 Orang Saksi
- Wamenkumham Bicara soal RUU KUHAP dalam Ranah Penegakan Hukum
- PPPK Berbinar Lihat Saldo Rekeningnya 'Gendut', Pak Topo: Terima Kasih, Presiden Prabowo