KPK Masih Evaluasi Berkas Tersangka
Senin, 21 Mei 2012 – 17:05 WIB
JAKARTA - Penanganan kasus suap PON XVIII Riau terkait revisi Peraturan Daerah (Perda) nomor 6 tahun 2010 tentang venue lapangan menembak hingga kini masih dalam tahap evaluasi oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Sampai saat ini baru itu progressnya dan penyidik masih mengevaluasi berkas para tersangka," kata Johan.
"Kasus suap PON Riau sampai hari ini masih tahap evaluasi berkas empat tersangka, termasuk tambahan dua tersangka baru LA dan TAY," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di gedung KPK, Senin (21/5).
Baca Juga:
Soal pengembangan penyidikan dari Perda 6/2010 tentang venue lapangan menembak ke Perda 5/2008 tentang main stadium, menurut Johan belum ada perkembangan terbaru, kecuali dua tersangka baru yang sudah diekspose beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
JAKARTA - Penanganan kasus suap PON XVIII Riau terkait revisi Peraturan Daerah (Perda) nomor 6 tahun 2010 tentang venue lapangan menembak hingga
BERITA TERKAIT
- PPPK 2024: PP Manajemen ASN Molor, Honorer Database BKN pun Belum Aman
- 5 Berita Terpopuler: Rumor Menyebar, 770 Ribu Honorer Tak Terakomodasi, Pendaftaran CPNS 2024 Mengejutkan
- Investigasi Pesawat Jatuh di BSD, KNKT Cek Komunikasi Pilot dengan Petugas Menara Pengawas
- Identitas 3 Korban Pesawat Jatuh di BSD Terungkap
- Para Siswa SMP Avicenna Dinilai Tampil Keren di TEDx Youth Event
- Ini Identitas 3 Korban Pesawat Jatuh di BSD Tangsel