KPK Masih Gantung Nasib Kajati DKI
jpnn.com - JAKARTA - Nasib Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Sudung Situmorang dan Asisten Pidana Khusus Kejati DKI Jakarta Tomo Sitepu dalam kasus suap pengamanan kasus korupsi PT Brantas Abipraya masih menggantung.
Penyebabnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu fakta persidangan dari tiga tersangka yakni Direktur Keuangan PT BA Sudi Wantoko, Senior Manager PT BA Dandung Pamularno serta satu lainnya Marudut Pakpahan.
"Iya, untuk pengembangan kasusnya kami menunggu fakta persidangan," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Senin (30/5).
Dia menambahkan, penyidik antirasuah hari ini sudah melakukan pelimpahan tahap dua untuk Sudi, Dandung dan Marudut. "Sudah P21, dan masuk tahap dua," kata Yuyuk.
Namun demikian, KPK belum menetapkan siapa penerima suap dari ketiganya. "Kami masih melakukan pengembangan kasus itu," ujarnya.
Menurut dia, jika ada fakta-fakta baru di persidangan maka KPK akan membuka penyelidikan baru. Jika dalam penyelidikan itu ditemukan fakta baru akan dinaikkan ke penyidikan. Jika dalam penyidikan ditemukan bukti kuat menetapkan tersangka maka akan dilakukan.
"Kalau ditemukan bukti-bukti ada kemungkinan menetapkan tersangka baru," ujar Yuyuk. (boy/jpnn)
JAKARTA - Nasib Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Sudung Situmorang dan Asisten Pidana Khusus Kejati DKI Jakarta Tomo Sitepu dalam kasus suap pengamanan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Beredar Kabar Susunan Kabinet Prabowo-Gibran, Dasco Sebut Sebagai Aspirasi Rakyat
- Gelar Aksi di Depan Kedubes AS, Laskar Garuda Bersuara Minta LSM IFES Angkat Kaki dari RI
- Dasco Buka Suara Soal Susunan Kabinet Prabowo Beredar di Medsos: Tak Ada Satupun Versi yang Benar
- Baznas Basiz DKJ Membangun Puluhan Rumah Bagi Korban Kebakaran di Menteng RW 09 Jakarta Pusat
- IKN Terapkan Sistem Transportasi Cerdas dengan Prinsip Keberlanjutan
- Gempa Garut, Sejumlah Warga Luka-Luka, Bangunan Rusak