KPK Masih Pelajari Cara Memiskinkan Koruptor
Minggu, 16 Desember 2012 – 10:56 WIB
![KPK Masih Pelajari Cara Memiskinkan Koruptor](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
KPK Masih Pelajari Cara Memiskinkan Koruptor
Dedie juga menceritakan bahwa sebagai lembaga pemberantas korupsi Indonesia yang lahir paling terakhir dibanding lembaga pemberantas korupsi negara-negara lainnya yang sudah dibentuk puluhan tahun lalu, KPK banyak mempelajari cara mengatasi korupsi dari negara-negara lainnya.
Dalam seminar tersebut, bukan hanya Dedie saja yang memberikan materi tentang pemberantasan korupsi, Wakil Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Hj Azlaini Agus SH MH juga berbicara.
Menurut Azlaini, peran Ombudsman dalam perbaikan palayanan publik dan pencegahan korupsi sangat diperlukan sebagai pengawasan eksternal. Sementara, untuk pengawasan internal, sudah dilakukan oleh inspektorat.
Kepada ratusan mahasiswa Fakultas Hukum yang mengikuti seminar tersebut dikatana oleh Azlaini bahwa jika ada pandangan, korupsi akan berhenti jika gaji penyelenggaran negara lebih besar dan pemerintah perlu menaikkan gaji, Menurut Azlaini itu tidak benar.
KOTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mempelajari cara untuk memiskinkan pelaku korupsi atau koruptor karena dengan cara memiskinkan koruptorlah
BERITA TERKAIT
- BAZNAS dan Kemenag Susun Peta Jalan Zakat 2045
- IdulAdha 2024, SIG Menyalurkan 331 Hewan Kurban di 23 Provinsi
- Personel Satgas MTF KONGA XXVIII-O/UNIFIL Menggemakan Takbir di Laut Mediterania
- Penyidik KPK Dinilai Ugal-ugalan Merampas Ponsel dan Barang Sekjen PDIP
- Pertamina Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Selama Libur Iduladha 1445 H
- Peduli Ojol, Relawan Mas Gibran Berbagi Sembako hingga Cukur Gratis