KPK Masih Pelajari Cara Memiskinkan Koruptor

KPK Masih Pelajari Cara Memiskinkan Koruptor
KPK Masih Pelajari Cara Memiskinkan Koruptor
"Mental korupsi itu yang perlu dibasmi. Tidak ada kausalitas antara tingkat kesejahteraan penyelenggara negara dengan perilaku korupsi," kata Azlaini.

Menurut Azlaini, pelaku tindak pidana korupsi itu bukanlah pegawai rendahan dengan gaji yang kecil, tapi semua tingkatan. "Bahkan pelaku korupsi itu kebanyakan adalah pejabat tinggi dengan gaji yang besar," kata Azlaini.

Sementara Staf Ahli dari Kejaksaan Agung, Dr H Mohammad Amari SH MH menyatakan perlu adanya pola pemberantasan korupsi secara aktif dan terpadu dengan mengedepankan pencegahan.

"Aparat pengawas yaitu BPK, BPKP dan Inspektorat harus bekerjasama dan bersinergi dengan aparat penegak hukum yaitu Kepolisian, Kejaksaan dan KPK untuk mencegah dan memberantas korupsi," kata Amari.(rul)
Berita Selanjutnya:
Gaji PNS Tetap Naik di 2013

KOTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mempelajari cara untuk memiskinkan pelaku korupsi atau koruptor karena dengan cara memiskinkan koruptorlah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News