KPK Masih Pelajari Cara Memiskinkan Koruptor

KPK Masih Pelajari Cara Memiskinkan Koruptor
KPK Masih Pelajari Cara Memiskinkan Koruptor
KOTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mempelajari cara untuk memiskinkan pelaku korupsi atau koruptor karena dengan cara memiskinkan koruptorlah cara yang paling ampuh untuk membasmi tindak pidana korupsi.

Demikian hal tersebut disampaikan oleh Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK, Dedie A Rachim, dalam seminar nasional yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Perdata (Himadata) Fakultas Hukum Universitas Islam Riau di Aula Kampus Fakultas Hukum, Sabtu (15/12).

Dalam seminar dengan tema Strategi pemberantasan korupsi di Indonesia tersebut, Dedie menerangkan bahwa KPK saat ini sudah sampai pada mempelajari naskah studi memiskinkan koruptor.

"Naskah studi pemiskinan koruptor tersebut sedang dipelajari. Bagaimana langkah-langkah untuk membuat koruptor tersebut miskin sedang dianalisa," kata Dedie.

KOTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mempelajari cara untuk memiskinkan pelaku korupsi atau koruptor karena dengan cara memiskinkan koruptorlah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News