KPK Masih Telisik Peran Alex Noerdin
Jumat, 16 Maret 2012 – 01:06 WIB
JAKARTA - Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin pada Kamis (8/3) lalu diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelidikan kasus korupsi proyek Wisma Atlet SEA Games di Jakabaring, Palembang. Alex mengaku lega, karena menganggap tidak ada masalah dengan dirinya terkait korupsi Wisma Atlet. Nama Alex disebut dalam persidangan perkara Wisma Atlet, kecipratan fee 2,5 persen dari proyek Wisma Atlet senilai Rp 191,6 miliar. Alex yang kini diusung sebagai calon gubernur pada Pikada DKI, disebut dalam tiga dakwaan perkara Wisma Atlet, yakni dakwaan atas Mindo Rosalina Manulang, M El Idris dan M Nazaruddin.
Namun tidak demikian dengan KPK. Sebab, komisi pimpinan Abraham Samad itu masih terus melakukan pendalaman kasus korupsi Wisma Atlet, terutama pada proyek pembangunannya.
Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto menyatakan bahwa pihaknya masih terue melakukan pengembangan. "Kita dalami terus kasus-kasus yang berkaitan dengan Pak Alex," kata Bambang dalam jumpa pers di KPK, Kamis (15/3) sore.
Baca Juga:
JAKARTA - Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin pada Kamis (8/3) lalu diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelidikan kasus korupsi
BERITA TERKAIT
- PPPK Orang-orang Terpilih, tetapi Kontrak Kerja Dievaluasi Berkala
- Lestari Moerdijat: Peringatan Hari Buruh jadi Momentum Komitmen Tuntaskan RUU PPRT
- 5 Berita Terpopuler: Solusi untuk Honorer yang Tak Masuk Database BKN, Ada Rekrutmen Khusus PPPK? Semoga
- Regenerasi Petani, Kementan Gelar Bootcamp di Bogor
- 25 Provinsi Semarakkan FTBIN 2024, Ini Target Badan Bahasa Kemendikbudristek
- Pupuk Bersubsidi Sebesar 9,55 Juta Ton Siap Disalurkan Kepada Petani