KPK Meleset dari Target Indeks Perilaku Antikorupsi Indonesia

KPK Meleset dari Target Indeks Perilaku Antikorupsi Indonesia
Ketua KPK Firli Bahuri (kiri) saat konferensi pers di Gedung Merah Putih. Foto Ilustrasi: Fathan Sinaga/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - KPK meleset dari target tentang pencapaian indeks perilaku antikorupsi (IPAK) 2020.

Capaian KPK pada tahun ini 3,84 poin, sementara targetnya ialah empat poin.

"Realisasi indeks perilaku antikorupsi dengan realisasi 3,84 dari target empat. Capaian 96 persen," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam acara paparan Capaian Kinerja KPK 2020 di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (30/12).

Sementara itu, aset recovery yang berhasil dilakukan KPK tahun ini mencapai 58,80 atau 84 persen. Firli mengharapkan pada 2020 lembaga antirasuah kembali memeroleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"KPK memperoleh predikat wajar tanpa pengecualian atas laporan keuangan KPK 2019 dan ini tetap kami targetkan 2020, yaitu wajar tanpa pengecualian," tegas Firli.

Sementara itu, nilai sistem akuntabilitas kinerja KPK terealisasi 81,64 poin atau 99,5 persen dari nilai yang dicapai target 82. Nilai sistem akuntabilitas kinerja KPK mendapatkan 81,64 dengan predikat A.

Kemudian indeks maturitas sistem pengendalian instansi pemerintah (SPIP) KPK telah terealisasi 3,56 dari target 3,6. Sehingga mencapai 98,89 persen.

"Hal ini merupakan hasil yang disampaikan oleh Tim Penilai BPKP," kata Firli. (tan/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Pencapaian indeks perilaku antikorupsi (IPAK) 2020 yang dicanangkan KPK meleset dari target.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News