KPK Membuat Anggoro Ketakutan
Kamis, 13 Agustus 2009 – 22:36 WIB

KPK Membuat Anggoro Ketakutan
"Pak Anggoro tidak pernah melarikan diri. Seandainya permohonan itu dikabulkan, dia akan datang. Jika perlindungan yang kita mintakan tidak dikabulkan LPSK, maka dengan berat hati kemungkinan Anggoro tidak akan pulang," tandasnya.
Baca Juga:
Bonaran juga menyebutkan bahwa pihaknya telah menyurati Presiden dan wakil presiden untuk memberikan perlindungan bagi kepulangan Anggoro. Permintaan ke presiden dan wapres itu telah dikirimkan. Isinya antara lain juga permintaan bahwa Anggoro tidak akan lagi diusik dengan dugaan korupsi SKRT.
"Mohon perlindungan hukum kepada bapak SBY dengan harapan bahwa SBY berkenan memberikan perlindungan hukum kepada Anggoro supaya persoalan persoalan sehubungan dengan suruhan KPK dapat dijelaskan secara langsung oleh pihak yang mengalami, menderita, dan menjadi korban yakni Anggoro. Kami juga sudah mengajukan surat ke wapres dengan harapan yang sama. Tiada lain supaya persoalan ini dapat terungkap," tandasnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) benar-benar menjadi momok bagi bos PT Masaro Radiokom, Anggoro Wijaya yang mengadi tersangka dugaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025