KPK Membuat Anggoro Ketakutan
Kamis, 13 Agustus 2009 – 22:36 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) benar-benar menjadi momok bagi bos PT Masaro Radiokom, Anggoro Wijaya yang mengadi tersangka dugaan korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan. Anggoro yang kini buron itu tak mau pulang ke Indonesia karena ketakutan bakal ditangkap KPK. Meski demikian Bonaran membantah jika kliennya telah melarikan diri. Ditegaskannya, Anggoro pasti mau kembali ke Indonesia asalkan permintannya untuk mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dikabulkan. Sebaliknya jika LPSK menolak permintaan itu. maka dipastikan Anggoro tidak akan pulang ke Indonesia.
Perihal ketakutan Anggoro itu diungkapkan pengacaranya, Bonaran Situmeang dalam keterangan kepada wartawan di Jakarta, Kamis (13/8). “Ya memang takut. Siapa yang tidak takut ditahan oleh KPK,” ujar Bonaran.
Ia menyampaikan hal guna menjawab pertanyaan wartawan tentang kemungkinan adanya ancaman terhadap keselamatan Anggoro, sehingga bos PT Masaro itu memilih tetap tinggal di luar negeri. Menurut pemahaman Bonaran, apabila Anggoro datang ke Indonesia pasti akan ditangkap KPK. "Itulah yang kami anggap ancaman," ucapnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) benar-benar menjadi momok bagi bos PT Masaro Radiokom, Anggoro Wijaya yang mengadi tersangka dugaan
BERITA TERKAIT
- Seluruh Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK 2024, Semoga Mulus
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK Belum Tentu Juni, Piye to?
- 5 Berita Terpopuler: Ternyata Perincian Formasi Pendaftaran CPNS & PPPK Belum Beres, Ada 3 Kategori Ini
- YKMI: Kami Berharap Gerakan Dukung Kemerdekaan Palestina Menyebar ke Penjuru Indonesia
- 3 Kategori Orang Ini, Jangan Sampai Menjabat di Kabinet Prabowo-Gibran
- Nikmati Kemewahan Layanan Kesehatan Bedah Orthopedi-Vaskular di RS Premier Bintaro