Menakertrans Kembali Dicecar KPK

Menakertrans Kembali Dicecar KPK
Menakertrans Kembali Dicecar KPK
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Erman Soeparno kembali diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan Kawasan Indonesia Timur 2003. Pemeriksaan ini dilakukan untuk yang kedua kalinya . Ia diperiksa sebagai saksi semasa dirinya masih menjabat sebagai Komisi IV DPR tahun 1999-2004.

Namun, ia membantah mengetahui dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Departemen Kesehatan (Depkes) tahun 2003 itu."Saya tidak tahu menahu," kata Erman usai menjalani pemeriksaan selama 2,5 jam di KPK, Kamis (13/8).

Erman masih dinyatakan sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai mantan pimpinan Komisi IV DPR RI.Dalam keterangannya,  Erman menyatakan bahwa kewenangan pengadaan alat kesehatan tersebut merupakan kewenangan pemerintah. Sebagai Ketua komisi IV DPR RI, ia hanya melakukan kunjungan kerja. "Komisi hanya menjadi speaker atas aspirasi masyarakat," ujarnya.

Menurutnya, teknis pelaksanaan pengadaan alat kesehatan dilakukan oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kementerian Percepatan Pembangunan Kawasan Timur Indonesia.Dalam kasus itu, KPK telah memeriksa mantan Menteri Kesehatan Achmad Sujudi, serta beberapa mantan anggota DPR, antara lain Sanusi Tambunan dan Iping Soemantri.

JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Erman Soeparno kembali diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News