Menakertrans Kembali Dicecar KPK

Menakertrans Kembali Dicecar KPK
Menakertrans Kembali Dicecar KPK

Kasus ini terus didalami oleh KPK. Hingga saat ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yakni mantan Menkes Achmad Sujudi, Direktur Kimia Farma Gunawan Pranoto, dan Direktur Rifa Jaya Mulya, Reynaldi Jusuf. Dari nilai proyek sebesar Rp 180 milyar diperkirakan kerugian negara atas kasus ini mencapai Rp 71 milyar

Diduga korupsi proyek 2003 dilakukan dengan modus yang serupa dengan proyek 2007.KPK mengendus telah terjadi aliran uang dalam proyek pengadaan alat kesehatan di Departemen Kesehatan tahun 2007.Pemberian uang itu diduga terkait dengan proses pengadaan alat kesehatan yang didistribusikan ke sejumlah daerah di Indonesia.

KPK juga menduga telah terjadi penggelembungan harga dalam proyek pengadaan alat kesehatan itu. Proyek tersebut dilakukan menggunakan Anggaran Belanja Tambahan tahun 2007.Spesifikasi alat kesehatan dalam proyek tersebut terlalu besar, sehingga tidak sesuai dengan kebutuhan daerah terpencil.(ara/jpnn)

JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Erman Soeparno kembali diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News