KPK Mempertanyakan Komitmen MA dalam Memberantas Korupsi di Indonesia
Kamis, 08 April 2021 – 22:44 WIB
Akibat perbuatan Lucas, menurut hakim, penyidik dirintangi dalam melakukan penyidikan, yakni tidak dapat memantau perlintasan Eddy Sindoro masuk atau keluar Indonesia. (tan/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanyakan komitmen Mahkamah Agung (MA) dalam upaya memerangi perampok uang negara. KPK masih menunggu putusan pengacara Lucas.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Ingin Miskinkan Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Pengadilan
- Usut Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Pemerintahan, KPK Periksa eks GM Brantas Abipraya
- Info dari Jaksa KPK, Istri dan Anak SYL Siap-Siap Saja
- 5 Berita Terpopuler: Pemerintah Buka Data yang Bikin Kaget, Semoga Sisa Honorer Diangkat ASN
- Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT PRLI Berunjuk Rasa di Kantor MA
- KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungutan Liar di Rutan