KPK Merasa Tak Berkewajiban Awasi Munas Golkar
jpnn.com - JAKARTA - Jelang pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) Golkar IX pada 30 November mendatang, muncul suara-suara yang meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memelototi proses pemilihan ketua umum di partai yang kini dipimpin Aburizal Bakrie itu. Tujuannya, untuk menghindarkan suap dalam perebutan kursi ketua umum Golkar.
Namun, Juru Bicara KPK, Johan Budi SP mengatakan bahwa pihaknya tidak memiliki kewajiban untuk mengawasi pelaksanaan Munas IX Golkar. Alasannya, Golkar juga tak punya kewajiban melibatkan KPK.
"Enggak ada kewajiban. Parpol juga enggak ada kewajiban untuk melibatkan KPK," kata Johan di KPK, Jakarta, Senin (24/11).
Johan menegaskan, pihaknya bisa saja melakukan penelusuran terhadap penyelenggara negara. Namun, ujar dia, KPK tidak memiliki kewajiban untuk melalukan penelusuran terkait dengan Munas Golkar, termasuk kepada calon ketua umum partai berlambang pohon beringin itu.
"Kalau misalnya KPK dilibatkan untuk mentracking, tracking apanya? Kan itu parpol, institusi politik. Kecuali dia penyelenggara negara," ucap Johan.
Seperti diberitakan, juru bicara Tim 6 atau inisiator gerakan regenerasi Golkar Agun Gunanjar Sudarsa ingin KPK turut serta dalam Munas Golkar. Dengan demikian, KPK bisa mencegah korupsi dalam forum itu. Agun berharap KPK menelisik sumber dana peserta Munas itu.(gil/jpnn)
JAKARTA - Jelang pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) Golkar IX pada 30 November mendatang, muncul suara-suara yang meminta Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai Jalin Komunikasi dengan Perusahaan Penerima Fasilitas di 3 Wilayah Ini
- Pemprov Jateng Terima 55 Ribu Usulan Program dalam Musrenbang 2024
- Tutup MTQ ke-30 Tingkat Provinsi, Penjabat Gubernur Jateng Tergetkan Raih Lima Besar di Tingkat Nasional
- Ahmad Sahroni Dukung Pembangunan Lapas di Babel Guna Mengatasi Over Kapasitas
- HBP ke-60, Ini Terobosan yang Diinginkan Menkumham
- PKS Ngebet Merapat ke Prabowo-Gibran, Fahri Hamzah Singgung Gagasan yang Sulit Dikompromikan