KPK Merespons Tawaran Kuasa Hukum Lukas Enembe, Jleb!
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri merespons tawaran kuasa hukum Lukas Enembe agar tim dokter lembaga antirasuah datang ke Papua untuk melihat langsung kondisi kesehatan tersangka gratifikasi itu.
Tawaran itu sebelumnya disampaikan kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, Senin (26/9).
"Ini kan, kami memanggil tersangka, bukan kami yang dipanggil disuruh ke sana," ucap Ali di Gedung KPK Jakarta.
Lukas Enembe merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
Lukas seharusnya menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK pada Senin ini. Namun, dia tidak hadir dengan alasan sakit.
"Hari ini, KPK sedianya melakukan pemeriksaan terhadap LE (Lukas Enembe). Namun, sampai dengan saat ini yang bersangkutan belum memenuhi panggilan tersebut," ucap jubir KPK itu.
Stefanus Roy Rening sebelumnya ingin mengajak tim dokter KPK untuk melihat langsung kondisi kesehatan Lukas Enembe di Papua.
"Supaya tidak ada seolah-olah bahwa ada rekayasa terhadap penyakit Pak Gubernur, saya mengajak tim dokter KPK sama-sama ke Papua untuk memastikan, melihat kondisi Pak Gubernur," kata Roy Rening di Gedung KPK, Senin.
Jubir KPK Ali Fikri menjawab tawaran kuasa hukum Lukas Enembe yang mengajak tim dokter lembaga antirasuah itu ke Papua. Kata-katanya tegas.
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen
- Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu-Sabu Hasil Penindakan pada Awal Maret