KPK Minta Azis Syamsuddin Kooperatif

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin kooperatif menghadiri undangan pemeriksaan.
Pasalnya, Azis Syamsuddin beralasan tidak bisa datang karena sedang isolasi mandiri.
"Kami mengingatkan yang bersangkutan kooperatif agar proses hukum penanganan perkara ini tidak berlarut-larut," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya, Jumat (24/9).
Fikri menjelaskan KPK masih menunggu kedatangan politikus Partai Golkar itu. Keterangan Azis dibutuhkan untuk mendalami perkara di KPK.
"Hingga kini KPK masih terus fokus mengumpulkan bukti dan keterangan dari para pihak yang kami yakini dapat membuat konstruksi perkara ini semakin terang," tegas Fikri.
Fikri juga membenarkan ada permintaan pengunduran jadwal pemeriksaan Azis.
Eks Ketua Komisi III DPR RI itu meminta untuk mengganti pemeriksaan menjadi 4 Oktober 2021.
"KPK telah menerima surat permintaan penundaan jadwal pemeriksaannya, karena yang bersangkutan sedang menjalani isolasi mandiri setelah mengaku berinteraksi dengan seseorang yang dinyatakan positif Covid-19," kata dia.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin kooperatif menghadiri pemeriksaan. KPK mengonfirmasi Azis meminta penundaan pemeriksaan.
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia