KPK Minta Azis Syamsuddin Kooperatif
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin kooperatif menghadiri undangan pemeriksaan.
Pasalnya, Azis Syamsuddin beralasan tidak bisa datang karena sedang isolasi mandiri.
"Kami mengingatkan yang bersangkutan kooperatif agar proses hukum penanganan perkara ini tidak berlarut-larut," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya, Jumat (24/9).
Fikri menjelaskan KPK masih menunggu kedatangan politikus Partai Golkar itu. Keterangan Azis dibutuhkan untuk mendalami perkara di KPK.
"Hingga kini KPK masih terus fokus mengumpulkan bukti dan keterangan dari para pihak yang kami yakini dapat membuat konstruksi perkara ini semakin terang," tegas Fikri.
Fikri juga membenarkan ada permintaan pengunduran jadwal pemeriksaan Azis.
Eks Ketua Komisi III DPR RI itu meminta untuk mengganti pemeriksaan menjadi 4 Oktober 2021.
"KPK telah menerima surat permintaan penundaan jadwal pemeriksaannya, karena yang bersangkutan sedang menjalani isolasi mandiri setelah mengaku berinteraksi dengan seseorang yang dinyatakan positif Covid-19," kata dia.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin kooperatif menghadiri pemeriksaan. KPK mengonfirmasi Azis meminta penundaan pemeriksaan.
- Ingin Miskinkan Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Pengadilan
- Usut Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Pemerintahan, KPK Periksa eks GM Brantas Abipraya
- Mantan Kades di Simalungun Ini Sudah Ditangkap Polisi, Begini Kasusnya
- Info dari Jaksa KPK, Istri dan Anak SYL Siap-Siap Saja
- 5 Berita Terpopuler: Pemerintah Buka Data yang Bikin Kaget, Semoga Sisa Honorer Diangkat ASN
- KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungutan Liar di Rutan