KPK Minta Kejagung Profesional Proses Jaksa yang Peras Puluhan Kepala Sekolah

KPK Minta Kejagung Profesional Proses Jaksa yang Peras Puluhan Kepala Sekolah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto/ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

Fikri menambahkan, koordinasi dan supervisi yang akan dilakukan pihaknya merupakan salah satu tugas pokok KPK yang diamanatkan UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

"Dan akan dilakukan dalam rangka memastikan bahwa penanganan perkara yang sedang dilakukan berjalan sesuai dengan mekanisme dan proses penanganan perkara," katanya. (tan/jpnn)

 

KPK menyampaikan harapan terhadap Kejaksaan Agung terkait kasus pemerasan puluhan kepala sekolah yang melibatkan oknum jaksa.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News