KPK Minta KPUD Umumkan Harta Calon
Senin, 21 Juni 2010 – 21:15 WIB
"KPK akan memperdalam verifikasinya pada calon kada yang terpilih dan akan mengumumkan hasilnya," ujarnya. Pasalnya, ketika sudah menjadi kepala daerah, maka yang bersangkutan sudah menjadi pejabat penyelenggara negara. (esy/jpnn)
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) untuk transparan membeberkan dan mengumumkan data harta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sudaryono Mulai Merangkak ke Posisi Atas di Survei Pilgub Jateng
- Gorengan PDI Perjuangan Mantap, Sudaryono Colek Bambang Pacul
- PPK Harus Konsisten dengan Sumpah
- ASN Punya Hak Politik, tetapi Wajib Bersikap Netral
- Eks Pelatih Timnas AMIN Dapat Restu Gerindra Maju di Pilgub Sulteng, Begini Analisis Pengamat
- Ingat, PPK Harus Kerja Sesuai Aturan