KPK Minta Mendagri Beri Sanksi Pemda yang Manjakan Klub Sepakbola
Rabu, 06 April 2011 – 06:11 WIB
Menanggapi hal itu, Gamawan Fauzi menyatakan belum berani melarang rangkap jabatan seperti itu. "Kalau membuat larangan, larang, larang, larang, itu gampang. Tapi bisa ricuh mereka," kata Gamawan.
Menpora Andi Mallarangeng juga keberatan dengan ide KPK itu. Pasalnya, keberadaan kepala daerah di kepengurusan cabang olah raga, bisa memobilisasi sumber daya yang ada. Dan juga, di banyak daerah, sulit mencari orang yang mau menjadi pengurus cabang olah raga tertentu, seperti dayung. Andi menyodorkan jalan tengah, larangan rangkap jabatan khusus untuk cabang olah raga profesional, sedang yang amatir tetap boleh.
Mengenai pelarangan APBD untuk klub, Andi menyetujuinya. Hanya saja, APBD harus tetap ada yang untuk pembinaan sepakbola. "Misal untuk kejuaraan antarsekolah," cetus Andi. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Mendagri Gamawan Fauzi untuk membuat aturan yang melarang pemda mengalokasikan dana APBD-nya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Petinju Asal Sumba Ini Gagal Menjadi Tamtama TNI AD
- Minerva Taran Optimistis Raih Suara Terbanyak di Munas II PPJI 2024
- Pasutri Pengendara Motor Dihantam KA Sembrani, Satu Orang Tewas
- Kemendikbudristek: Semester II 2024/2025 Semua Prodi Gunakan Penomoran Sertifikat Profesi Nasional
- Bareskrim Bekuk 2 Pelaku Kejahatan Siber yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar
- RI-Austria Sepakat Memperkuat Kerja Sama Pengembangan BLK Maritim di BBPVP Makassar