KPK Minta Mendagri Beri Sanksi Pemda yang Manjakan Klub Sepakbola
Rabu, 06 April 2011 – 06:11 WIB
Contoh lain di Malang, Persema mendapat APBD Rp15 miliar, tapi koperasi dan UKM mendapat Rp1,6 miliar.
Begitu pun untuk upaya ketahanan pangan, jatah untuk klub sepakbola tetap jauh lebih tinggi. Juga jika dibandingkan dengan urusan kepemudaan dan olah raga. "Yang penting bolanya maju," ujar Jasin, disambut tawa hadirin.
Yang lebih tidak adil lagi, kata Jasin, di sejumlah daerah, dana APBD malah untuk membayar gaji pemain dan pelatih. Bahkan, banyak klub tidak mempertanggungjawabkan dana yang diterima dari APBD. "Seperti Persibo Bojonegoro, sampai dengan 15 Juni 2009 belum membuat laporan pertanggungjawaban dana Rp4,5 miliar," kata Jasin.
Jasin juga melarang pejabat publik, terutama kepala daerah, melakukan rangkap jabatan sebagai pengurus organisasi cabang olah raga atau pun sebagai ketua KONI di daerah. Alasannya, jika kepala daerah menjadi pengurus, maka akan terjadi konflik kepentingan, terutama terkait pertanggungjawaban dana yang didapatkan dari APBD.
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Mendagri Gamawan Fauzi untuk membuat aturan yang melarang pemda mengalokasikan dana APBD-nya
BERITA TERKAIT
- KPK Menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali
- Usut Kasus Korupsi di DPR, KPK Periksa Pejabat hingga Pengusaha
- Ganjar Pilih Jadi Oposisi, Bamsoet Bilang Begini
- 10 Pernyataan Sikap Forum Rektor PTMA di Aksi Bela Palestina, Menohok!
- Wisma 46 Berbagi Donasi Kepada Panti Asuhan
- Pandawa Agri Indonesia Raih Sertifikat EPD