KPK Minta Penangguhan Penahanan

KPK Minta Penangguhan Penahanan
KPK Minta Penangguhan Penahanan
Saat ditanya apakah dengan penahanan terhadap dua pimpinan non aktif KPK itu KPK tetap akan membuka transkrip rekaman penyadapan di Mahkamah Kontstitusi, Tumpak dengan tegas menjawabnya. "Rekaman itu sudah dimintakan dalam suatu penetapan (oleh) sidang majelis MK. cuma tentunya kita nanti akan meminta  surat penetapan yang lebih konkrit secara tertulis dan kita akan serahkan," ungkapnya.

Sedangkan saat ditanya apakah penahanan itu berpengaruh langsung pada para pegawai KPK? Tumpak mengakui hal itu jelas berpengaruh. "Saya pikir, mungkin sedikit ada. Tapi kewajiban kami pimpinan KPK disini untuk tidak terpengaruh dari kinerjanya. Tentunya kita mampu untuk menaikkan kembali atau meniadakan rasa ketakutan," tukasnya.(ara/jpnn)

JAKARTA – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung bereaksi atas penahanan Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah oleh polisi. Penahanan


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News