KPK Minta Penangguhan Penahanan
Kamis, 29 Oktober 2009 – 18:15 WIB
KPK Minta Penangguhan Penahanan
JAKARTA – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung bereaksi atas penahanan Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah oleh polisi. Penahanan itu membuat para pimpinan KPK prihatin. Karenanya, permintaan penangguhan penahanan pun akan diajukan.
”Kami pimpinan KPK, saat ini merasakan suatu keprihatinan atas dikenakanannya upaya paksa penahanan terhadap dua rekan tersebut,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPK, Tumpak Panggabean dalam jumpa pers di KPK, Kamis (29/10) petang. Tampak pula dalam jumpa pers itu para pimpinan KPK lainnya seperti Haryono Umar, M Jasin dan Mas Achmad Santosa.
Menurut Tumpak, KPK akan melakukan pembelaan terhada dua pimpinannya yang kini berstatus non-aktif itu. “ Jadi KPK sendiri, tentunya akan memberikan bantuan hukum secukupnya dan sekarang Biro Hukum kami ada di sana (Mabes Polri) dan tentunya dari kami juga akan memberikan masukan-masukan kepada biro hukum untuk dilakukan pembelaan terhadap tindakan upaya paksa penahana itu sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” imbuh Tumpak.
Mantan jaksa itu menambahkan, KPK juga akan mengajukan penangguhan penahanan atas Bibit dan Chandra. “Dan tentunya kami juga selaku pimpnan KPK yang searang ini, akan segera juga mengajukan permohonan kepada penyidik. Kalaulah bisa penahanan itu ditangguhkan,” ucapnya.
JAKARTA – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung bereaksi atas penahanan Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah oleh polisi. Penahanan
BERITA TERKAIT
- KPK Periksa Direktur PT Visiland Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan di PT INTI
- Srikandi BUMN Ajak Seluruh Perempuan di Indonesia Berani Tampil & Jadi Agen Perubahan
- BPN Makassar Didesak Cabut SHGB yang Diduga Cacat Hukum
- Bertemu Kepala Daerah dari Riau, Menhut Bicara Keseimbangan Menjaga Hutan
- Ketum Al Irsyad Dukung Kejagung Bongkar Semua Dugaan Suap Zarof Ricar di MA
- Sebanyak 1.497 Jemaah Calon Haji Asal Semarang Siap Berangkat ke Tanah Suci