KPK Minta Penangguhan Penahanan
Kamis, 29 Oktober 2009 – 18:15 WIB
JAKARTA – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung bereaksi atas penahanan Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah oleh polisi. Penahanan itu membuat para pimpinan KPK prihatin. Karenanya, permintaan penangguhan penahanan pun akan diajukan.
”Kami pimpinan KPK, saat ini merasakan suatu keprihatinan atas dikenakanannya upaya paksa penahanan terhadap dua rekan tersebut,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPK, Tumpak Panggabean dalam jumpa pers di KPK, Kamis (29/10) petang. Tampak pula dalam jumpa pers itu para pimpinan KPK lainnya seperti Haryono Umar, M Jasin dan Mas Achmad Santosa.
Menurut Tumpak, KPK akan melakukan pembelaan terhada dua pimpinannya yang kini berstatus non-aktif itu. “ Jadi KPK sendiri, tentunya akan memberikan bantuan hukum secukupnya dan sekarang Biro Hukum kami ada di sana (Mabes Polri) dan tentunya dari kami juga akan memberikan masukan-masukan kepada biro hukum untuk dilakukan pembelaan terhadap tindakan upaya paksa penahana itu sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” imbuh Tumpak.
Mantan jaksa itu menambahkan, KPK juga akan mengajukan penangguhan penahanan atas Bibit dan Chandra. “Dan tentunya kami juga selaku pimpnan KPK yang searang ini, akan segera juga mengajukan permohonan kepada penyidik. Kalaulah bisa penahanan itu ditangguhkan,” ucapnya.
JAKARTA – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung bereaksi atas penahanan Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah oleh polisi. Penahanan
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Jumlah Honorer Bertumpuk, 3 Janji Menteri Anas Ditunggu, Pengangkatan jadi PPPK 2024 Kapan?
- Hobi Naik Gunung? Dokter Ratih Berbagi Kiat Terhindar dari Keram Perut Saat Haid
- BMKG Sebut Gempa Bumi di Garut tak Berpotensi Tsunami
- Syukuri Hasil Pemilu 2024, Petinggi Partai Golkar Tunaikan Ibadah Umrah
- Sudah 50 Tahun di Indonesia, ChildFund Dorong Partisipasi Lebih Banyak Pihak
- KPU RI Tunjuk Pieter Ell jadi Kuasa Hukum Sengketa Pileg 2024