KPK Minta Perdagangan Saham Garuda Dihentikan Sementara

Untuk Memudahkan Penanganan Kasus Pencucian Uang M Nazaruddin

KPK Minta Perdagangan Saham Garuda Dihentikan Sementara
KPK Minta Perdagangan Saham Garuda Dihentikan Sementara

Pada persidangan atas Nazaruddin di Pengadilan Tipikor, pernah terungkap bahwa Permai Grup membeli saham Garuda senilai Rp 300,8 miliar. Yulianis saat bersaksi pada sidang Nazaruddin, mengungkapkan bahwa uang yang digunakan untuk pembelian saham itu berasal dari fee berbagai proyek.

Pembelian saham Garuda oleh Permai Grup itu dilakukan melalui anak-anak perusahaan di antaranya PT Permai Raya Wisata dengan nilai transaksi Rp 22,7 miliar,  PT Exartech Technology Utama (Rp 124,1 miliar), PT Cakrawala Abadi (Rp 37,5 miliar),  PT Darmakusuma (Rp 41 miliar), serta  PT Pacific Putra Metropolitan (Rp 75 miliar).(ara/jpnn)
 

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan meminta Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI)


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News