KPK Minta Tambahan Calon Dirtut
Jumat, 08 April 2011 – 05:05 WIB
Darmono juga tidak mempermasalahkan Ali yang dulu pernah menjadi ketua tim jaksa peneliti kasus dua pimpinan KPK Bibit-Chandra. Bahkan tim tersebut juga yang telah menyatakan kasus tersebut P21 (sempurna) dan siap menuju proses hukum selanjutnya.
Tidak takut jika nanti KPK subjektif? "Ah kalau kami nggak ada masalah," ucap Alumni Universitas Islam Indonesia itu. Selain itu Darmono juga yakin nantinya KPK tidak akan menolak nama-nama yang telah diusulkan.
Kata dia lembaga antikorupsi tersebut saat ini benar-benar membutuhkan orang. Jadi kecil kemungkinan untuk ditolak. Namun jika nantinya KPK benar-benar menolaknya dua nama tersebut, maka kejagung akan kembali mengirim nama-nama yang lain. (ken/kuh)
JAKARTA - Pengajuan dua nama calon pengganti Direktur Penuntutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)dirasa belum cukup. Wakil Ketua KPK Mochammad
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tak Kenal Lelah, Karyawan Polo Ralph Lauren Terus Mencari Keadilan ke MA
- Kemnaker Berkolaborasi dengan BKKBN Gelar Pelayanan KB Serentak di Tempat Kerja
- Bencana di Sulsel Akibat Kerusakan di Area Gunung Latimojong
- Wamenaker Afriansyah Bicara Pentingnya Taspen yang Beri Perlindungan Finansial Bagi ASN
- Kepala BSKDN Minta Pemprov Malut Terapkan Strategi Baru Tingkatkan Inovasi
- Percepat Penanganan Bencana Sumbar, BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca