KPK Minta Tambahan Calon Dirtut

KPK Minta Tambahan Calon Dirtut
KPK Minta Tambahan Calon Dirtut
Darmono juga tidak mempermasalahkan Ali yang dulu pernah menjadi ketua tim jaksa peneliti kasus dua pimpinan KPK Bibit-Chandra. Bahkan tim tersebut juga yang telah menyatakan kasus tersebut P21 (sempurna) dan siap menuju proses hukum selanjutnya.

Tidak takut jika nanti KPK subjektif? "Ah kalau kami nggak ada masalah," ucap Alumni Universitas Islam Indonesia itu. Selain itu Darmono juga yakin nantinya KPK tidak akan menolak nama-nama yang telah diusulkan.

Kata dia lembaga antikorupsi tersebut saat ini benar-benar membutuhkan orang. Jadi kecil kemungkinan untuk ditolak. Namun jika nantinya KPK benar-benar menolaknya dua nama tersebut, maka kejagung akan kembali mengirim nama-nama yang lain. (ken/kuh)


JAKARTA - Pengajuan dua nama calon pengganti Direktur Penuntutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)dirasa belum cukup. Wakil Ketua KPK Mochammad


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News