KPK Minta Tambahan Calon Dirtut
Jumat, 08 April 2011 – 05:05 WIB
JAKARTA - Pengajuan dua nama calon pengganti Direktur Penuntutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)dirasa belum cukup. Wakil Ketua KPK Mochammad Jasin, berharap Kejaksaan Agung menambah jumlah calon jaksa yang bakal seleksi jabatan strategis tersebut.
"Kita lihat nanti saja bisa saja calon lebih dari itu," kata Jasin ketika dihubungi, Kamis (7/4). Jasin memaparkan, jika jumlah calon yang diajukan lebih dari dua, seleksi yang dilakukn lembaga antikorupsi tersebut bisa lebih objektif.
Baca Juga:
Jasin pun menjamin pihaknya akan melakukan proses seleksi secara transparan dan objektif. "Kalau lebih dari dua, kan lebih objektif.Kan semua melaui proses recruitment yang transparan," imbuhnya.
Sebelumnya, Jaksa Agung Basrief Arief mengumumkan dua nama Ali Mukartono dan Jan S Maringka untuk mengikuti seleksi jabatan Direktur Penuntutan (Dirtut). Ali Mukartono merupakan jaksa senior yang lama bertugas di Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
JAKARTA - Pengajuan dua nama calon pengganti Direktur Penuntutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)dirasa belum cukup. Wakil Ketua KPK Mochammad
BERITA TERKAIT
- Lestari Moerdijat: Peringatan Hari Buruh jadi Momentum Komitmen Tuntaskan RUU PPRT
- 5 Berita Terpopuler: Solusi untuk Honorer yang Tak Masuk Database BKN, Ada Rekrutmen Khusus PPPK? Semoga
- Regenerasi Petani, Kementan Gelar Bootcamp di Bogor
- 25 Provinsi Semarakkan FTBIN 2024, Ini Target Badan Bahasa Kemendikbudristek
- Pupuk Bersubsidi Sebesar 9,55 Juta Ton Siap Disalurkan Kepada Petani
- Kematian Brigadir RA saat Jadi Ajudan Pengusaha Harus Jadi Atensi Kapolri