KPK Minta Taufik Kurniawan Jujur

KPK Minta Taufik Kurniawan Jujur
Taufik Kurniawan. Foto: Humas DPR

“Sejauh ini bukti yang kami miliki dugaan aliran dananya salah satunya terhadap TK. Itu dulu yang kami miliki buktinya. Nanti kamk lihat kalau memang tersangka ingin membuka peran pihak lain silakan saja," paparnya.

Diketahui, KPK menjerat Taufik sebagai tersangka karena diduga menerima duit Rp 3,65 miliar dari Yahya Fuad. Uang itu diduga terkait dengan perolehan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pada APBN-P 2016. Sprindik Taufik sendiri sudah terbit pada 18 Oktober 2018. (cuy/jpnn)


Penyidik menduga, keterangan yang disampaikan Taufik Kurniawan belum yang sebenarnya terjadi. Karena itu, Taufik diminta tak menutupi apa pun.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News