KPK Mulai Pasang Mata di Kasus Asian Agri Group

KPK Mulai Pasang Mata di Kasus Asian Agri Group
KPK. Foto; dok.JPNN

Padahal, Jaksa Agung M Prasetyo telah menggaransi kejaksaan tak pernah menghentikan penuntutan ka­sus pajak Asian Agri.
 

Menurutnya, perkara skandal pajak tersebut masih dilanjutkan Jaksa Agung Muda Pidana khusus (Jampidsus).

Namun, hingga kini kasus dugaan penggelapan pajak PT Asian Agri belum juga dituntaskan.

Dalam kasus ini baru satu  orang yang dipidana, yakni bekas manajer pajak Asian Agri Suwir Laut.

Sedangkan delapan pimpinan perusahaan lainnya belum tersentuh oleh hukum sama sekali.

Terpisah, Direktur Center For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi mendesak KPK untuk segera mengambil alih kasus dengan ancaman pidana korporasi.

"Kejagung harus segera menuntaskan kasus ini. Jangan main api karena ini termasuk skandal keuangan besar," ujar Uchok.

Uchok mencurigai ada kesengajaan untuk mengamankan perkara peng­gelapan pajak terbesar yang per­nah ditangani kejaksaan ini.

JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mempertimbangkan mengambil alih kasus penggelapan pajak PT Asian Agri Group. Wakil Ketua KPK Saut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News