KPK Mulai Pasang Mata di Kasus Asian Agri Group
jpnn.com - JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mempertimbangkan mengambil alih kasus penggelapan pajak PT Asian Agri Group.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, sejauh ini pihaknya masih mendalami kasus mega skandal keuangan itu.
"Kita sebaiknya pelajari dulu, kalau pas akan bisa disupervisi," ujar Saut dalam pesan singkatnya kepada wartawan di Jakarta, Senin (10/10).
Saut mengatakan, kasus penggelapan pajak Asian Agri sudah lama terjadi dan masih ditangani Kejaksaan Agung.
"Saya akan dalami dulu karena kasus ini sudah lama sekali," tegas Saut.
Mantan staf ahli Badan Intelijen Negara (BIN) ini menambahkan, sepanjang kasus tersebut ada unsur tindak pidana korupsi, maka KPK bisa mengambil alih.
KPK sendiri mengancam bakal mempidanakan korporasi yang terlibat dalam kasus korupsi. Ini menyusul maraknya kasus korupsi yang melibatkan sejumlah petinggi perusahaan.
Saat ini, kasus penggelapan pajak Asian Agri masih jalan di tempat.
JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mempertimbangkan mengambil alih kasus penggelapan pajak PT Asian Agri Group. Wakil Ketua KPK Saut
- Sekjen Kemnaker: Jadikan PTSA Sarana Ciptakan Pelayanan Publik yang Lebih Baik dan Cepat
- KPAI Dorong Pemerintah Blokir Gim Tidak Sesuai Aturan
- Talkshow Menjadi Netizen yang Bijak dalam Bermedia Sosial Sukses Digelar di Ternate
- Sekjen Kemendagri Ungkap Penghargaan Prestasi Penyelenggaraan Pemda Berdasarkan LPPD
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen
- Pendeta Gilbert Lumoindong Dipolisikan Lagi Soal Dugaan Penistaan Agama