KPK Mulai Periksa Tersangka TC

KPK Mulai Periksa Tersangka TC
KPK Mulai Periksa Tersangka TC
Terkait dengan Nunun, pemanggilan hari ini merupakan kali yang ketiga dilakukan KPK. Tetapi belum diketahui apakah yang bersangkutan dapat hadir atau tidak. Pihak KPK juga belum mengetahui apakah Nunun mengirim surat keterangan sakit seperti pemanggilan sebelumnya atau tidak. Belum dipastikan juga langkah apa yang akan diambil KPK jika hari ini Nunun kembali tidak datang.

Ketika ditanya soal kemungkinan upaya pemanggilan paksa, Johan mengatakan bahwa pemanggilan paksa hanya bisa dilakukan jika yang bersangkutan mangkir/ tanpa memberitahu alasan. Sementara Nunun tidak termasuk kategori itu. Dalam dua kali pemanggilan sebelumnya, ada surat keterangan sakit dari pihak Nunun yang disampaikan ke KPK.

"Untuk panggil paksa itu kan apabila tidak memberitahu, tidak punya alasan atau mangkir, tidak ada keterangan apapun kepada KPK. Nunun sudah memberi informasi melalui surat," jelasnya.(rnl/jpnn)

JAKARTA - Proses pemeriksaan dalam penyidikan kasus suap travellers cheque pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) BI 2004 di KPK mengalami kemajuan.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News