KPK Mulai Sentuh Bupati Kampar dan Wako Dumai

KPK Mulai Sentuh Bupati Kampar dan Wako Dumai
Gedung KPK. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memanggil Bupati Kampar Azis Zaenal dan Wali Kota Dumai Zulkifli, sebagai saksi dalam kasus dugaan suap usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan 2018.

Keduanya diperiksa di markas KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa (7/8).

Azis selesai digarap penyidik sebagai saksi untuk tersangka Anggota Komisi XI DPR RI Amin Santono pada sore hari dan luput dari pantauan JPNN.

Sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kampar Azwan juga telah diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Amin.

Sedangkan Zulkifli, saksi untuk tersangka Yaya Purnomo (YP), baru keluar dari kantor Agus Raharjo sekira Pukul 20.12 WIB. Sendirian.

Tidak terlihat ada ajudan yang mengawalnya dan meninggalkan gedung KPK menggunakan ojek.

Sebelum naik ojek, Zulkifli sempat diberondong dengan pertanyaan seputar pembahasan, pengusulan dan pengurusan dana perimbangan dari Dumai.

Hanya saja dia lebih banyak mengaku tidak mengetahuinya. "Tak tahu, saya tak teknis, saya bukan teknis," jawabnya.

KPK meminta keterangan Bupati Kampar dan Wako Dumai terkait kasus dugaan suap usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan 2018.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News