KPK Mulai Sentuh Bupati Kampar dan Wako Dumai

KPK Mulai Sentuh Bupati Kampar dan Wako Dumai
Gedung KPK. Foto: Ricardo/JPNN.com

Zulkifli juga menjawab tidak tahu bagaimana komunikasi daerah dengan tersangka penerima suap, Anggota Komisi XI DPR Amin Santono.

Termasuk komunikasi dengan Yaya Purnomo, mantan Kasi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan.

Bahkan ketika disinggung soal emas batangan yang sudah menjadi barang sitaan KPK dalam kasus ini, apakah itu dari Pemda Kampar?

Wako yang diusung empat partai politik itu malah tertawa lepas. "Hahahaha. Tak tahu saya de. Ndak ada," kata Zulkifli.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan Azis dan Zulkifli termasuk dalam 6 saksi yang diperiksa dalam kasus ini.

Hanya Linda, dari biro perjalanan yang mangkir. Pemeriksaan kali ini, menurutnya, untuk mengonfirmasi sejauh mana pengetahuan dari saksi tentang aliran dana dan proses penganggaran dana perimbangan tersebut.

Pemeriksaan terhadap Bupati Kampar, Wako Dumai dan pejabat dari sejumlah daerah lain menurut Febri, untuk mengejar pengurusan anggarannya. Sebab, penyidik sudah mengantongi bukti kuat.

"Karena awalnya ini kan cuma satu daerah. Kemudian kami mendapatkan bukti lain dan bahkan beberapa penggeledahan juga dilakukan di rumah dinas anggota DPR RI, staf ahli nya, dan juga salah satu rumah pengurus partai politik. Itu yang sudah dilakukan," jelas Febri di gedung KPK.

Selain pengetahuan saksi terkait proses penganggaran, penyidik juga mendalami keterangan lain termasuk fakta persidangan yang sudah berjalan untuk terdakwa Direktur CV Iwan Binangkit Ahmad Ghiast (AG) yang diduga sebagai penyuap.

KPK meminta keterangan Bupati Kampar dan Wako Dumai terkait kasus dugaan suap usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan 2018.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News